What Does Otoritas Bandar Udara Paling Gacor Mean?

Wiki Article

Kendaraan yang beroperasi di daerah bukan community (NPA) yaitu sisi udara harus dilengkapi dengan stiker yang berlaku untuk daerah tersebut.

Tanda Izin Mengemudi berlaku maksimal selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. 

Kendaraan yang di beri ijin khusus yang akan masuk ke sisi udara harus mematuhi persyaratan sebagai berikut: 

b. Diajukan oleh Instansi/Perusahaan pemohon melalui surat permohonan yang ditanda tangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat yang ditunjuk, sebagaimana lampiran 1; 

Pada dasarnya pemangkasan birokrasi dalam rangka perubahan organisasi bertujuan mengubah instansi-instansi pemerintahan menjadi lebih ramping, sederhana, lebih gesit, lebih cepat dan bermanfaat dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tanda Izin Mengemudi (TIM) adalah tanda bukti kecakapan pengemudi yang mengemudikan kendaraan di sisi udara sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

ANGKASA PURA AVIASI dan Stakeholder ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru pesawat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek operasional penerbangan.

Daerah operasi bagi kendaraan/peralatan yang memakai stiker warna merah bertuliskan System meliputi :

Dalam hal melaksanakan tugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II khususnya pengawasan di bidang navigasi penerbangan, OBU II memiliki SDM di bidang navigasi penerbangan yang selanjutnya disebut sebagai Inspektur Navigasi Penerbangan. Untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan di bidang navigasi dilakukan pengawasan oleh inspektur navigasi penerbangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menentukan efektifitas serta mengidentifikasi hal – hal yang diperlukan dalam rangka pengembangan sistem keselamatan dan pengingkatan pelayanan navigasi penerbangan.

Pelaksanaan pengaturan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan standar kinerja operasional pelayanan bandar udara, angkutan udara, keamanan penerbangan, pesawat udara dan navigasi penerbangan;

j. Memasang tanda dilarang merokok ”No Using tobacco” didalam kendaraan yang mudah dilihat dan dibaca dengan mudah oleh seluruh penumpang baik dalam keadaan gelap maupun terang.

Pelaksanaan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang angkutan udara, kelaikudaraan dan https://otban3.web.id/ pengoperasian pesawat udara di bandar udara, pelaksanaan ketentuan mengenai organisasi perawatan pesawat udara, serta sertifikat kompetensi dan lisensi personel pengoperasian pesawat udara;

Pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dibidang fasilitas, pelayanan dan pengoperasian bandar udara;

Apron adalah daerah dilingkungan bandar Udara yang telah ditentukan guna menempatkan pesawat udara dalam kegiatan sebagi berikut : 

Report this wiki page